Categories

Banner Ads


Minggu, 23 Mei 2010

BAB II
PEMBAHASAN
A. Persiapan
Kegiatan pengawasan dimulai dengan dilakukannya persiapan, baik oleh pengawas sekolah sendiri maupun pihak sekolah yang akan diawasi.
1. Pengawas Sekolah
a. Pengawas sekolah mempersiapkan kegiatan pengawasan berdasarkan program pengawasan tahunan dan tiap semester yang telah disusunnya untuk setiap sekolah yang menjadi tanggung jawab pengawasannya.
b. Persiapan pengawasan per sekolah difokuskan kepada:
1) Hasil kegiatan bimbingan
2) Kemampuan guru
3) Sumber daya pendidikan/ bimbingan
4) Proses bimbingan yang meliputi Siswa asuh BK, Ruangan BK dan perlengkapannya, Perlengkapan kegiatan BK, Pelaksanaan kegiatan tujuh jenis layanan BK, Pelaksanaan lima kegiatan pendukung BK, Penilaian hasil kegiatan BK, Pengembangan kemampuan guru dalam BK, dan Lingkungan sekolah.
2. Personel Sekolah
a. Guru (guru pembimbing di SLTP, SLTA atau yang sederajat) dan guru kelas (di SD atau yang sederajat)
1) Menyiapkan laporan yang meliputi:
• Hasil penilaian kegiatan BK
• Ruangan dan perlengkapannya
• Perlengkapan kegiatan BK
• Program kegiatan layanan: rencana, pelaksanaan, penilaian, analisis dan tindaklanjutnya.
• Program kegiatan pendukung: rencana, pelaksanaan, pengolahan, penggunaan hasil, analisis dan tindak lanjutnya.
• Program layanan dan kegiatan pendukung tersebut dikaitkan kepada keempat bidang bimbingan
• Kegiatan pengembangan diri guru berkenaan dengan peningkatan wawasan dan kemampuan dalam BK
• Peranan personel sekolah lainnya dalam kegiatan BK
• Usul dan saran-saran untuk peningkatan kegiatan BK di sekolah.
2) Menyampaikan laporan tersebut kepada kepala sekolah secara berkala (sebulan sekali) dan dibahas antara kepala sekolah dan guru pembimbing.
3) Penyusunan dan penyampaian laporan tersebut kepada kepala sekolah dikoordinasikan oleh coordinator BK (di SLTP, SMU dan SMK atau sekolah-sekolah yang sederajat).
4) Laporan tersebut dapat dipergunakan untuk laporan kepada pengawas sekolah.
b. Kepala Sekolah
1) Meminta guru-guru menyusun laporan tentang kegiatan BK beserta berbagai hal yang bersangkut paut dengan kegiatan BK di sekolah.
2) Menyiapkan guru pembimbing (atau guru kelas di SD) untuk memperoleh pengawasan dari pengawas sekolah.
3) Meminta guru-guru lain untuk bersedia memberikan informasi dan lain-lain tentang peranannya dalam kegiatan BK, apabila hal itu diperlukan oleh pengawas sekolah.
4) Kunjungan pengawas sekolah ke sekolah-sekolah yang menjadi tanggung jawabnya dapat diberitahukan terlebih dahulu kepada sekolah yang bersangkutan.
B. Pengiriman Bahan-Bahan Pengawasan
Bahan-bahan yang menyangkut kegiatan BK beserta hasil-hasilnya merupakan materi utama dan pertama yang perlu mendapat perhatian pengawas sekolah. Untuk ini perlu dicatatkan hal berikut:
1. Pengawas sekolah dapat meminta kepala sekolah yang diawasinya untuk mengirimkan bahan-bahan yang diperlukan untuk pengawasan sekolah itu.
2. Hasil pengawasan berdasarkan bahan-bahan tersebut pada nomor 1 dapat dikirimkan kepada sekolah yang bersangkutan
3. Bahan-bahan pengawasan tersebut pada nomor 1 dan hasil pengawasan tersebut pada nomor 2 dipergunakan dalam kunjungan pengawas sekolah ke sekolah yang bersangkutan
C. Kegiatan Pengawas Sekolah di Sekolah
Kunjungan pengawas sekolah merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan sesuai dengan program yang telah disusun. Dalam kunjungan tersebut dapat dilakukan berbagai kegiatan.
1. Kunjungan pengawas sekolah dalam rangka pengawasan di suatu sekolah adalah atas sepengetahuan pemimpin sekolah bersangkutan
2. Pemimpin sekolah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi kelancaran dan keberhasilan kegiatan pengawasan oleh pengawas sekolah
3. Kegiatan yang dapat dilakukan oleh pengawas sekolah.
a. Menerima laporan, baik secara tertulis maupun lisan dari guru pembimbing atau guru kelas tentang berbagai hal yang bersangkut paut dengan BK di sekolah
b. Mengamati secara langsung:
1) Ruangan, perlengkapan ruangan dan perlengkapan BK
2) Proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan layanan dan pendukung BK. (Dalam hal ini perlu diperhatikan penerapan asas kerahasiaan, terutama dalam konseling perorangan dan konseling kelompok, serta himpunan data).
3) Lingkungan dan kondisi sekolah yang mempengaruhi proses pendidikan pada umumnya serta BK khususnya
c. Menghubungi secara langsung siswa-siswi baik secara perorangan maupun kelompok untuk menanyakan ataupun membicarakan hal-hal yang menyangkut pelaksanaan kegiatan BK terhadap mereka
d. Menyelenggarakan pengisian format ataupun daftar isi yang telah disiapkan oleh pengawas sekolah, format atau daftar ini dapat diisi oleh:
1) Guru pembimbing atau guru kelas
2) Koordinator BK
3) Kepala sekolah
4) Wali kelas
5) Guru mata pelajaran/ praktik
6) Siswa
7) Pihak-pihak lain yang terkait, seperti orang tua siswa
e. Mendiskusikan hal-hal yang diperoleh pengawas sekolah, yaitu hasil kegiatan a,b,c dan d di atas, melalui kegiatan berikut:
1) Pertemuan perorangan dengan pihak yang bersangkutan seperti
a) Guru pembimbing atau guru kelas
b) Koordinator BK
c) Kepala sekolah
d) Personel sekolah lainnya
2) Pertemuan kelompok dengan kelompok-kelompok tertentu, seperti kelompok:
a) Guru pembimbing (bersama koordinator BK) atau guru kelas
b) Wali kelas
c) Guru mata pelajaran/ praktik
3) Pertemuan menyeluruh dan terpadu dengan semua pihak yang berperanan dalam kegiatan BK di sekolah, yaitu:
a) Pemeran utama: guru pembimbing (beserta koordinator BK) atau guru kelas.
b) Pemeran kemitraan: wali kelas dan guru mata pelajaran/ praktik.
c) Pemeran pengayom, pengarah dan pemegang kebijakan: kepala sekolah.
4) Kegiatan pengawas sekolah dengan pihak-pihak tertentu di sekolah, terutama dengan guru pembimbing atau guru kelas, berisi penilaian dan pembinaan yang berupa arahan, bimbingan, contoh dan saran-saran berkenaan dengan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
5) Pertemuan antara pengawas sekolah dengan pihak-pihak tertentu di sekolah lebih bersifat kolegial, tidak terlalu bersifat instruktif. Tujuannya ialah mengembangkan dan meningkatkan berbagai aspek pelaksanaan, mempertemukan persepsi yang berbeda, menampung berbagai pendapat dan aspirasi yang berkembang, serta menemukan jalan pemecahan masalah yang terbaik yang kesemuanya itu berkenaan dengan BK di sekolah.

D. Evaluasi, Analisis dan Tindak Lanjut Pengawasan
Hasil kegiatan yang telah dilakukan oleh pengawas selanjutnya dievaluasi, dianalisis dan diberikan upaya tindak lanjut.
1. Pengawas sekolah mengevaluasi seluruh bahan yang diperoleh dari sekolah yang menjadi tanggung jawabnya, baik bahan-bahan yang dikirimkan maupun hasil kunjungan ke sekolah.
2. Hasil evaluasi tersebut kemudian dianalisis dengan:
a) Analisis sederhana
b) Analisis komperehensif
3. Hasil evaluasi dan analisanya itu:
a) Dicarikan tindak lanjutnya,
b) Disertai dengan tindak lanjutnya, dikirimkan kepada pihak-pihak yang bersangkutan di sekolah terutama:
1) Guru pembimbing dan koordinator BK atau guru kelas, serta
2) Kepala sekolah
4. Hasil evaluasi, analisis dan tindak lanjut pengawasan tersebut pada butir 3 dipergunakan oleh guru pembimbing dan koordinator BK atau guru kelas bersama kepala sekolah dan personel sekolah lainnya untuk meningkatkan kegiatan BK di sekolah yang bersangkutan.
5. Pengawas sekolah dan personel yang menjadi subjek pengawasan di sekolah perlu memiliki persepsi yang sama tentang maksud dan tujuan, materi dan mekanisme pengawasan yang diselenggarakan. Persepsi yang sama ini akan memungkinkan terarahkannya secara tepat , lamanya kegiatan dan kesinambungan pengawasan.
E. Pengawasan Berkesinambungan dan Berkelanjutan
Kegiatan pengawasan bukan sesuatu yang sekali jadi atau sekali selesai, melainkan kegiatan yang perlu dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
1. Bahan-bahan laporan yang dipakai di dalam kegiatan pengawasan, hasil evaluasi dan analisis, upaya tindak lanjutnya serta saran-saran lain secara langsung disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait, terutama:
a. Guru pembimbing atau guru kelas
b. Kepala sekolah
2. Materi, hasil dan tindak lanjut pengawasan serta saran-saran yang terdahulu menjadi bahan pertimbangan dalam kegiatan pengawasan berikutnya dalam rangka pengawasan berkesinambungan dari waktu ke waktu.
a. Bagi pengawas sekolah, materi, hasil dan tindak lanjut pengawasan serta saran-saran dari pengawasan yang terdahulu dipergunakan sebagai dasar atau bahan pertimbangan untuk:
1) Pelaksanaan kunjungan pengawasan ke sekolah pada kesempatan berikutnya.
2) Menyusun program pengawasan caturwulan/semester per sekolah
3) Menyusun program pengawasan tahunan pengawasan sekolah tingkat kabupaten/ kotamadya.
b. Bagi guru pembimbing atau guru kelas dan kepala sekolah, materi, hasil dan tindak lanjut pengawasan serta saran-saran dari pengawasan yang terdahulu dipergunakan sebagai dasar atau bahan pertimbangan untuk:
1) Mengembangkan dan meningkatkan kegiatan BK di sekolah dalam berbagai aspeknya
2) Mempersiapkan materi untuk kegiatan pengawasan berikutnya

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari beberapa pernyataan di atas dapat kami simpulkan bahwa mekanisme pengawasan BK di sekolah, seorang pengawas atau instansi yang mempunyai hak untuk mengawasi pelaksanaan BK di sebuah lembaga harus mempersiapan terlebih dahulu kebutuhan-kebutuhan untuk menunjang atau memperlancar pengawasan sesuai dengan program yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan pelaksana BK di sebuah lembaga harus menyiapkan data-data dari hasil pelaksannan BK di sekaolah tersebut.
Pengawasan BK dilaksanakan tiap semester atau tiap tahun sesuai dengan program yang telah ditentukan sebelumnya, jadi pelaksanaan pengawasan BK terus-menerus dan tetap Berkesinambungan dan Berkelanjutan. Pelakasanaan yang berkwsinambungan tersebut tidak lepas dari evaluasi sebagai pembenahan untuk menciptakan proses bimbingan dan konseling lebih baik dari yang sebelumnya.
B. Saran
Kami para pemakalah mengharap adanya Saran dari bapak sebagai pembimbing di mata kuliah ini dan juga teman-teman. Karena makalah kami ini masih jauh dari sempurna sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi kami agar makalah berikutnya bertambah baik, baik dan baik.

DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. H. Prayitno, M. Sc. Ed. Panduan Kegiatan Pengawasan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah, Rinika Cipta: 2001. Jakarta
Dr. Achmad Juntika Nurihsan, M. Pd, Bimbingan Dan Konselingdalam Berbagai Latar Belakang Kehhidupan, Refika Aditama : 2006. Bandung.
www.pelaksanaan/BK/disekolah.com