Categories

Banner Ads


Kamis, 18 Juni 2009

makalah "berbagai aliran dalam islam, (aliran mu"'tazilah

PEMBAHASAN

A. Istilah Mu'tazilah
Kata "mu'tazilah" menurut sebagian besar ulama' sudah muncul sejak akhir masa sahabat, yaitu ketika sebagian pendukung Ali beruzla (menasingkan diri) dari urusan politik dikarenakan Hasan putera Ali berbaiat kepada Muawiyah bin Abi Sufyan, dan mereka tidak menyetujui tindakan tersebut.
Kaum mu'tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan-persoalan yang dibawa kaum khawarij dan murji'ah.
Berbagai analisa yang dimajukan tentang pemberian nama kepada mereka, yaitu menurut Ahmad Amin, bahwa istilah mu'tazilah dengan makna khusus bahkan sudah timbul sebelum terjadinya kasus tersebut, yaitu semenjak dahulu bilamana ada orang yang menyaksikan dua kelompok saling berperang ataupun berselisih, kemudian dia tidak puas terhadap pendapat kedua kelompok itu dan tidak akan ikut campur, yang berdasarkan kitab tarikh, maka orang tersebut dikatakan ber'itizal atau mu'tazilah. Itu menurut kitab, sedangkan kenyataannya, kata mu'tazilah sering digunakan bagi golongan yang tidak ikut dalam peperangan antara Ali dan Aisyah dalam perang jamal, dan juga orang-orang yang tidak ikut campur dalam persengketaan antara Ali dan Muawiyah.
Untuk mengetahui asal usul nama mu'tazilah itu dengan sebenarnya memang sulit. Berbagai pendapat banyak diajukan oleh para ahli, tetapi belum ada yang sepakat diantara mereka, bahwa nama mu'tazilah sebagai designatie (penunjuk) bagi aliran teologi rasional dan liberal Islam, timbul sesudah peristiwa Wasil dengan Hasan al-Basri di Basrah dan sebelum terjadinya di Basrah itu, terdapat kata I'tazala, al-Mu'tazilah. Tetapi apa hubungan yang terdapat antara Mu'tazilah pertama dan Mu'tazilah kedua. Sedangkan fakta-fakta yang ada masih belum memberikan kapastian. Selanjutnya siapa yang memberikan nama mu'tazilah kepada Washil dan pengikut-pengikutnya juga tidak jelas. Ada yang mengatakan golongan lawanlah yang memberikan nama itu kepada mereka. Tetapi apabila kita kembalikan kepada ucapan kaum mu'tazilah itu sendiri, akan kita jumpai keterangan-keterangan yang dapat memberikan kesimpulan bahwa mereka sendirilah yang memberikan nama itu kepada golongan mereka; atau setidaknya mereka setuju terhadap nama tersebut. Mu'tazilah sendiri sering menyebut dirinya sebagai Ahl al-'Adl atau Ahl al-Tauhid wa al-'Adl (golongan yang mempertahankan keesaan murni dan keadilan tuhan).

B. Ajaran-Ajaran Pokok Mu'tazilah
Di kalangan mu'tazilah terdapat lima ajaran dasar pokok yang harus dipegang oleh para pengikutnya, yang biasa disebut dengan "Al-khusul al-khamsah".
Pertama, Al-Tauhid (Ke-Maha Esa-an Tuhan). Tuhan akan benar-benar Maha Esa apabila Dia merupakan suatu zat yang unik, tidak ada yang bisa memyerupainya. Dengan demikian aliran mu'tazilah menolak faham at-Tajassum / antropomorphisme atau menggambarkan Tuhan dekat menyerupai makhluknya, dan mereka menolak faham tersebut bahwa Tuhan dapat dilihat manusia dengan mata kepalanya. Tuhan mempunyai sifat Qadim, yaitu sifat yang betul-betul tidak dimiliki oleh makhluknya. Tetapi Tuhan menyebut diri-Nya dalam al-Qur'an mempunyai sifat-sifat. Abu Huzail berpendapat Tuhan menurutnya, betul mengetahui tetapi bukan dengan sifat, melainkan mengetahui dengan pengetahuan-Nya, dan pengetahuan-Nya adalah zat-Nya. Sedangkan teks yang dipakai menurut Abu Huzail menurut al-Syahrastani adalah:
Selanjutnya Abu Huzail berpendapat bahwa manusia dengan mempergunakan akalnya, dapat dan wajib mengetahui Tuhan. Oleh karena itu, manusia harus mengetahui dan mempelajari siapa tuhan itu sebenarnya. Kalau manusia tersebut lalai dalam mengetahui Tuhan, mak ia wajib menerima ganjarannya. Yang boleh bersifat Qadim hanyalah Tuhan (la qadim illa Allah), sehingga kalau ada sesuatu yang bersifat Qadim, maka itu mestilah Tuhan. Dengan demikian demi menciptakan kemurnian Tauhid (ke-Maha Esa-an) Tuhan, maka tuhan jangan dikatakan mempunyai sifat dalam arti di atas.
Kedua, Al-'Adl (keadilan Tuhan). Faham kedua ini erat kaitannya dengan al-tauhid (yang pertama). Dengan tauhid Mu'tazilah ingin mensucikan perbuatan dirinya, sedangkan Tuhanlah yang berbuat adil, Tuhan tidak bisa berbuat zalim, sementara pada makhluk terdapat perbuatan zalim.
Tuhan Adil berarti semua perbuatan tuhan bersifat baik, Tuhan tidak bersifat buruk dan tidak melupakan apa yang wajib dikerjakannya. Tuhan juga yang memberi daya pada manusia untuk dapat memikul beban-beban yang diberikan Tuhan terhadap manusia, dan Tuhan memberi upah atau hukuman atas segala perbuatan manusia, baik kecil atau besar perbuatan yang telah di lakukan. Tuhan Adil juga berarti wajib, dalam artian wajib baginya untuk mendatangkan yang lebih baik juga terbaik bagi manusia (al-shalah wa al-ashlah).
Ketiga, al-wa'd wa al-wa'id (janji dan ancaman). Tuhan tidak akan di sebut adil jika tidak memberi upah atau hukuman kepada manusia yang mematuhi dan melanggar perintahnya.tuhan telah menjanjikan kepada siapa saja yang berbuat baik (syurga) dan kepada siapa saja yang berbuat jahat atau buruk (neraka).
Keempat, al-manzilah bain al-manzilatain (posisi diantara dua posisi) dalam artian posisi tengah bagi umat islam yang melakukan dosa besar. Faham ini juga erat kaitannya dengan faham yang kedua (keadilan). Murtakib al-Kabair, bukanlah kafir, di karenakan ia masih percaya tuhan dan nabi muhammad, tapi bukanlah mukmin karna imannya tidak sempurna. Karena bukan mukmin dia tidak bisa masuk syurga dan bukan karna kafir dia tidak masuk neraka. Nah , inilah yang dikatakan keadilan tuhan. Tetapi di akhirat nanti ia dimasukkan kedalam salah satu tempat karena menurut aliran mu'tazilah, iman bukan sekedar pengakuan dan ucapan, melainkan justru harus diwujudkan dengan amal (perbuatan). Oleh sebab itu, orang yang melakukan dosa besar betul masuk neraka, tetapi mendapat siksaan yang lebih ringan. Aliran mu'tazilah ini mendorong para umat Islam untuk bertaubatkepada Allah SWT.
Kelima, Al-Amr bi al-Ma'ruf wa al-Nahyu 'an al-Munkar (perintah berbuat baik dan larangan berbuat jahat). Kaum mu'tazilah sangatlah meneraokan prinsip ini dalam menyebarkan dakwah Islam dan membimbing orang-orang yang sesat, bertahan dari serangan orang-orang yang akan mencampur adukan antara haq dan yang bathil dengan maksud merusak umat Islam.
Faham yang kelima ini bukan hanya kewajiban bagi kaum mu;tazilah saja, melainkan bagi semua golongan umat manusia, mungkin hanya berbeda dalam melaksanakannya. Misalnya, bagi kaum khawarij harus dilakukan dengan kekerasan tetapi bagi kaum mu'tazilah hanya cukup dengan seruan saja dan bila perlu dengan kekerasan.

C. Tokoh-Tokoh Mu'tazilah dan Beberapa Pemikirannya
1. Washil Ibn Atha'
Abu Huzaifah ibn A'tha al-Ghazali(nama lengkap), lahir di Madinah tahun 80 H, dan wafat pada tahun 131 H. mengenai pemikiran dan pendapat-pendapat Washil ibn Atha', Ibnu Nadzim menyatakan nya didalam al-fahrasat di bawah judul Khatbun fi al-Tauhid wa al-'Adl, bahwasanya al-Jahiz berkata tentang Washil: "Sesungguhnya Washil adalah orang pertama yang mengatakan bahwa kebenaran dapat diketahui dari empat arah, yaitu kitab nathiq (al-qur'an) berita yang disepakati, argumentasi rasional, dan kesepakatan atau ijma' umat. Dan Washil adalah orang pertama yang disebut mengasingkan diri dikarenakan ia menghindar atau tidak sependapat ketidak tuntasan golongan Murji;ah serta berlebih-lebihannya golongan Khawarij.
2. Abu al-Huzail al- Aliaf
Nama lengkapnya adalah Abu al-Huzail Muhammad ibn Abdillah ibn Makhul al-Allaf, ia lahir pada tahun 135 H, dan wafat pada tahun 235 H, dan banyak hubungannya dengan falsafah yunani.
Sebagai salah seorang penganut mu'tazilah, Abu al-Huzail menyatakan kebebasan kehendak bagi manusia, namun berbeda dengan mereka, dia berpendapat bahwa perbuatan manusia di akhirat adalah jabariyah, dan menurutnya kehendak tidak akan sempurna kecuali apabila anggota badan mempunyai kemampuan atau kadrah untuk melaksanakan perbuatan.
3. Al-Nazzam
Nama lengkap Abu Ishaq Ibrahim ibn Sayyar ibn Mani' al-Nazzam, lahir di Basrah pada tahun 185 H dan wafat pada tahun 221 H. ia adalah murid Abu Huzail al-Allaf, seorang tokoh Mu'tazilah di Basrah. Keduanya pernah sama-sama menghadiri majelis al-Makmun.
An-Nazzam mempunyai pemikiran yang sangat menarik, yaitu bahwa Allah tidak bisa disifati dengan al-qudrah untuk berbuat jahat dan maksiyat. Perbuatan tersebut tidak ada dalam kekuasaan Tuhan. Dan berlawanan dengan pendapat para sahabat yang menyatakan bahwa tuhan kuasa melakukannya. Tapi tidak melakukannya karena perbuatan tersebut termasuk buruk, melainkan Tuhan tidak sanggup berbuat yang tidak baik, tuhan yang wajib berbuat hanya bagi manusia.
Menurut An-Nazzam, bahwa yang menjadi hakekat manusia adalah jiwanya, badan hanya sebagai alat saja. Jiwalah yang mempunyai daya, kemampuan kehidupan dan kehendak.
4. Al-Jubba'i
Abu Ali Muhammad ibn Abdul Wahab ibn Khalid ibn Imran ibn Aban al-Jubba'I, di lahirkan di Jubba', daerah Khuzistan,pada tahun 235 H dan wafat pda bulan sya'ban tahun 303 H.
Diantara pemikiran yang menonjol yaitu :
a. Tentang zat Allah dan sifat-sifatnya.
Zat Allah berbeda dengan benda-benda yang di ciptakan. "sifat Allah ada dua macam, yaitu sifat zat dan sifat af'al. sifat zat ialah sifat yang kebalikannya tidak bisa dilekatkan pada Tuhan, seperti pemberian sifat kepada Allah bahwa dia 'Alim. Sedangkan sifat af'al ialah sifat yang kebalikannya bisa dilekatkan pada Tuhan seperti sifat Iradah.
b. Perbuatan Manusia
perbuatan yang diciptakan manusia yaitu kebaikan atau kejahatan, ketaatan atau kemaksiyatan, itu semua karena kebebasannya dan adanya kemampuan sebelum berbuat
c. Kedewasaan, Akal dan Ilmu
Kedewasaan manusia tidak tergantung pada umumnya, tetapi tergantung pda kesempurnaan akalnya. Yang juga disebut (al-bulugh takammulul al'aql).

D. Mu'tazilah dan Perkembangan Berikutnya
Aliran Mu'tazilah telah berkembang pesat pada masa khalifah al-Makmun, bahkan ia di jadikan sebagai madzhab resmi di nagara. Ia beranggapan bahwa sistematika berfikir dalam mu'tazilah akan dapat melahirkan ilmu-ilmu yang tangguh dan tahan uji menghadapi serangan kau Zindiq dan musuh-musuh Islam lainnya.
Berbeda dengan al- rasyid, khalifah al-Makmun justru mengambil keputusan untuk mengangkat Mu'tazilah sebagai madzhab negara. Yang dikeluarkan pada tahun 833 M, semua qadil dan muhammadiyah harus diperiksa mengenai pendapat khalqu al-Qur'an. Dengan demikian timbullah sejarah Islam yang disebut sebagai al-Mihnah atau inquisition.
Gerakan al-Mihnah tersebut mempunyai tujuan ganda yaitu: pertama, ia ingan membersihkan para aperatur pemerintahannya dan pemimpin-pemimpin masyarakat dari perbuatan-perbuatan syirik. Kedua, ia ingin memperbesar pengikut Mu;tazilah yang minoritas itu. Dan tujuan mengapa memperbesar jumlah Mu'tazilah ,, dapat di interpretasikan dalam dua pokok yaitu: pertama, karena di dorong oleh semangat Mu'tazilah, kedua, berkonotasi politik, karna al-Makmun menginginkan kedudukan Mu'tazilah cukup besar jumlahnya.
Akan tetapi fakta menunjukkan, al-Mihnah sama sekali tidak menguntungkan bagi khalifah, lebih-lebih bagi Mu'tazilah . akibatnya, Mu'tazilah kehilangan simpati di kalangan masyarakat, karena di anggap sebagai sumber bencana.
Melalui al-Mihnah, al-Mkmun berharap agar Mu'tazilah memperoleh pengikut dan simpatisan yang banyak, tetapi yang terjadi malah sebaliknya, Mu'tazilah dirugikan dan lawan-lawannya semakin banyak.
Kemunduran aliran Mu'tazilah merupakan kerugian besar bagi dunia Islam, karena setelah itu pemikiran dunia Islam secara perlahan-lahan menjadi beku dab jumud, seperti yang dikemukakan oleh Muhammad Amin : "Hilangnya aliran mu'tazilah merupakan bencana terbesar bagi kaum muslimin ". ini disebabkan karena ungkapan-ungkapan mereka yang rasional-filosofik lebih mudah di terima para pemikir rasional yang kebanyakan dewasa, ini lahir di negara barat.

















KESIMPULAN
Aliran Mu'tazilah memiliki suatu teori-teori dan ajaran-ajaran berfikirnya berkembang secara alamiah. Pada mulanya aliran Mu'tazilah berkembang pesat tetapi pada saat datangnya gerakan al-Mihnah aliran Mu'tazilah mendapati kemunduran-kemunduran yang sngat drastis sehingga membuat kalangan masyarakat berprasangka bahwa aliran mu'tazilah adalah aliran yang mereka ungkapan terlalu berpikiran rasional yang lebih mudah diterima oleh kalangan besar saja.
Method of doubt dan emperika (fikir rasional barat). Dengan mu'tazilah yang menggunakan metode al-Syak dan al-Tajribah. Karena pemikiran mu'tazilah timbul di kalangan orang barat. Di Indonesia pun dewasa ini, secara sadar ataupun tidak, mulai kelihatan munculnya pola-pola berfikir mu'tazilah dalam membahas masalah-masalah agama.

"Pemahaman Individu"

Kata Pengantar

Assalamualaikum Wr.Wb.
Alhamdulillah saya sampaikan kehadirat Alah SWT. Yang mana telah memberikan kemudahan kepada saya menyelesaikan makalah yang berjudul memahami fitrah manusai.
Salawat serta salam semuga tetap tercurah limpahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW. yang mana dengan adanya beliaulah kita dapat membedakan mana yang haq dan yang batil.
Sebagai umat islam memahami fitrah dari perspektif islam tentunya sangat penting guna menjadi bekal dalam menghadapi tantangan hidup pada era sekarang ini.
Jadi dengan memahami fitrah tersebut kita akan sedikit terarah untuk mengetahui sifat asal kita.

Rumusan masalah:
1. Bagimana proses penciptaan manusia?
2. Apa tujuan manusia diciptakan?
3. Apa fitrah manusia itu?

Tujuan:
1. Untuk memahami Bagimana proses penciptaan manusia
2. Untuk memahami Apa tujuan manusia diciptakan
3. Untuk memahami Apa fitrah manusia itu


BAB II
Pembahasan
Al-qur’an merupakan pedoman hidup bagi umat Islam yang mana dalam Al-qur’an tersebut banyak memberikan berbagai perspektif dalam melihat dan mencermati fenomina kehidupan ini, termasuk ketika manusia memikirkan hakikat dirinya sendir. Banyak ditunjukkan dalam Al-qur’an berbagai kelebihan yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk yang sempurna dibandingkan dengan makhluk yang lain. Manusia sering kali mendapatkan pujian dari Alah dibandingkan dengan makhluk lainnya, dan manusia mempunyai kecendrungan untuk mendekatkan diri kepada tuhan melalui kesadaran yang mereka miliki.
Sebelum melangkah pada fitrah-fitrah manusia alangkah baiknya kalau kita lebih faham dulu tentang asal-usul manusia itu.

A. proses penciptaan manusia
pertanyaan mendasar yang sering dilontarkan oleh sekelintir orang, kapan dimulainya kehidupa manusia?
Para ahli berpendapat bahwa awal dimulainya kehidupan manusia ialah setelah pertemuan antara sel sperma (laki-laki) dan sel telur. Berbeda dengan konsep yang di berikan oleh Islam, bahwa awal kehidupan manusia terbut dimulai setelah terjadinya penciptaan ruh.
Dalam diri manusia terdiri dari beberapa substansi yang saling ketergantunagn, antara lain ruh dan jasad.
1. penciptaan ruh
Ruh diciptakan setelah penciptaan adam di surga, jadi dari dulu sampai sekarang di tangan Alah terdapat meliaran ruh (calon) manusia.
2. penciptaan jasad
Penciptaan jasad mausia terjadi setelah terjadinya hubungan seks antar laki-laki dan perempuan dimana jasad manusia diciptakan dari setetes air mani yang kemudian berubah menjadi sekumpal darah, daging, bertambah tulang, hingga menjadi badan seperti yang kita ketahui pada saat ini.
B. Tujuan penciptaan manusia
secara sepintas manusia diciptakan tidak lain hanyalah untuk:
1. Beribadah kepada Alah, sebagai man firmannya yang artinya
"dan tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi padaku" (Qs. Adz-dzariyaat 51).
2. Khalifah di muka bumi. Alah tidak hanya menciptakan manusia untuk beribadah, tapi juga untuk menjadi khalifah di muka bumi dengan menjalankan semua perintah Alah untuk menjaga kelestarian alam dan kedamaian bersama-sama makhluk yang lain.
C. fitrah Manusia
menganai fitrah manusia agama Islam mempunyai pandangan yang berbeda dengan agama yang lain, aliran-aliran filsafat modern, psikologi modern dan lain sebagainya. Fitrah merupakan suatu yang menjadi pembawaan atau kecendrungan yang dimiliki seseorang sejak lahir mereka memiliki sifat memahami dan mengetahui tentang Alah.
Fitrah manusia ialah sentiasa mencari kebaikan, menuju ke arah kebaikan. Itulah sebabnya kita lihat ada keinsafan yang terbit dalam jiwa manusia yang normal, mahu bertaubat. Kita juga lihat fitrah manusia mencari TuhanNya, iaitu jika dipandu baik, akan membawa kepada fikrah Islam.
Sayyid Qutb membagi fitrah kepada dua macam: Pertama, fitrah manusia, yaitu bahwa potensi dasar yang ada pada manusia adalah untuk menuhankan Alah dan selalu condong kepada kebenaran. Kedua, fitrah agama, yaitu wahyu Alah yang disampaikan lewat para rasulnya untuk menguatkan dan menjaga fitrah manusia itu. Kedua macam fitrah ini adalah diciptakan dan bersumber dari Alah SWT. Oleh karenanya, antara fitrah manusia dan fitrah agama tidaklah akan pernah terjadi pertentangan karena keduanya mengarah kepada tujuan yang satu, kebenaran dan kesucian jiwa yang menjadikan manusia kembali dan dekat kepada sang penciptanya, Alah.
Nabi muhammad bersabda yang artinya "anak-anak lahir dalam keadaan fitrah; orang tuanyalah yang menjadikannya yahudi, majusi atau nasrani (Hr. Bukhari).
Fitrah bukan semata-mata sebagai potensi pasif yang harus di kembangkan dari luar, tetapi merupakan sumber yang mampu membangkitkan dirinya sendiri yang ada dalam individu tersebut.
Manusia secara alamiah cenderung kepada kebaikan dan kesucian
Menurut yasien muhyammad " pemahaman terhadap Fitrah ini dapat di klompokkan dan di bedakan menjadi empat, yatu pandangan fatalis, pandangan netral, pandangan positif, dan pandangan dualis.
1. pandangan fatalis
pandangan ini memperacayai bahwa setiap individu melalui ketetapan Alah baik atau buruk pada dasarnya darei Alah.
2. pandangan netral
pandangan ini mempercayai bahwa anak yang baru lahir dalam keadaan suci tanpa kesadaran akan iman atau kufur, maereka lahir dalam sempurna tapi keadaan kosong dari suatu esensiyang baik atau yang jahat. Menurut pandangan ini manusia dilahirkan dalam keadaan putih jadi mau diisi apa tergantung orang-orang disekitarnya. Anak akan menjadi orang baik bila di arqahkan pada hal-hal yang baik, tapi sebaliknya anak akan menjadi jahat apabila diarahkan pad hal yang jahat.
3. pandangan positif
penganut pandangan ini sepakat bahwa manusia dilahirlkan dalam keadaan fitrah, lingkungan sosial itulah yang akan mengantarkan individu menyimpang asalnya.
4. pandangan dualis, dalam pandangan ini menyatakan bahwapenciptaan manusia membawa suatu sifat dasar yang bersifat ganda, sifat yang timbul dari substansi dalam diri manusia yaitu ruh dan tanah. Hal tersebut mengakibatkan dua kecendrungan, yaitu kebaikan (dari ruh) dan kejahatan (dari tanah).

BAB III

A. Kesimpulal
Dari beberapa pemaparan diatas dapat saya simpulkan bahwa dalam diri manusia terdapat bermacam-macam organ yang satu sama lain saling keterkaitan, antara lain ruh, badan, jiwa haati dan daya-daya yang lain.
Dalam pandangan islam Fitrah manusia pada dasarnya sama, tinggal saiapa dan dimana dia akan dibesarkan, jadi jiwa yang baru lahir akan condong mengikuti langkah-langkah orang-orang disekitarnya.
B. Saran
Sebagai manusia yang tentunya tidak pernah luput dari hal-hal yang tidak baik, tentunya kritik dan saran dari bapak/teman/pembaca tetap saya harapkan guna menjadi bahan evaluasi bagi saya sehingga kesalahan tersebut tidak akan terulang lagi.

Wassalamualaikum Wr.Wb


Daftar Pustaka

Muhammada Mahpur dan Zainal Habib. Psikologi Emansipatoris. yokyakarta: Pustaka belajar. 2003.
H. Faud Nashori, Potensi-Potensi Manusi. UIN Malang: 2006
www.fitra-manusia.pree

memahmi potensi diri

Apa perbedaan RUH, QALBU, DAN NAFSU?

kemukakan konsep manusia menurut beberapa ahli dan islam

ada berapakah daya energi manusia, uraikan?

Bagimana konsep insan kamil menurut anda?

Mengapa manusai harus beribadah?

Ruh: Merupakan substansi yang berada dalam diri manusia yang berasal dari tuhan sehingga ruh tersebut memiliki sifat suci yang abadi.

Nafsu: Adalah konponen yang ada dalam diri manusia yang memiliki kekuatan untuk mendorong melakukan dan menghindari sesuatu. Nafsu ini apabila tidak disertai akal dan qalbu maka nafsu tersebut cendrung pada hal yang bersifat negatif.

Qalbu: Adalah merupakan materi organik yang memiliki sistem kognesi yang berdaya emosi. Qalbu memiliki kemampuan untuk memperoleh pengetahuan yang berbrentuk realitas abstrak, seperti kasih sayang, kebencian, kegembiraan, kesedihan dan lain sebagainya. Qalbu memiliki kemampuan merasakan getaran perasaan yang ada dalam diri seseorang atau makhluk yang lain.

Jadi perbedaan atara ruh, nafsu, dan qalbu:

Kalau ruh merupakan substansi yang cendrung melakukan hal yang baik-baik sesuai dari mana dia berasal, yaitu tuhan

Kalau nafsu. merupakan substansi dalam diri seseorang yang mendorong melakukan sesuatu.

Kalau qalbu. Merupakan substansi dalam masusia yang berperan sebagai sntral dalam diri seseorang sehingga qalbu tersebut dianggap sebagai penentu terhadap baik buruknya seseorang. Kalau qalbu disetir oleh ruh, maka orang tersebut akan baik, tapi apabila qalbu tersebut disetir oleh nafsu maka orang tersebut akan jahat

Konsep manusia

Dalam Islam, manusia diciptakan dengan tujuan untuk mengabdikan diri pada allah, menjadi khalfah di muka bumi ini sekaligus. Pengabdian tersebut dalam kata sempitnya adalah mengerjakan hal-hal diperintah dan menjahui segala larangan-Nya.

menjadi khalfah (mengemban amanbah allah) disini tidak lain adalah memberikan layanan terhadap makhluk-makhluk yang lain dengan cara menyebarkan kasih sayang terhadap sesama.

Terdapat tiga teori yang perlu diketahui mengenai asal usul kejadian manusia Pertama yaitu Teori Evolusi.

Teori ini pertama kali dikemukakan oleh seorang sarjana Perancis J.B de Lamarck yang menyatakan bahwa kehidupan berkembang dari tumbuh – tumbuhan menuju binatang dan dari binatang menuju manusia. Teori ini merupakan perubahan atau perkembangan secara berlahan – lahan dari tidak sempurna menjadi perubahan yang sempurna.

Kedua yaitu Teori Revolusi

Teori revolusi ini merupakan perubahan yang amat cepat bahkan mungkin dari tidak ada menjadi ada. Teori ini sebenarnya merupakan kata lain untuk menanamkan pandangan pencipta dengan kuasa Tuhan atas makhluk-Nya. Pandangan ini gabungan pemikiran dari umat manusia yang berbeda keyakinan yaitu umat Kristen dan umat Islam tentang proses kejadian manusia yang dihubungkan dengan keMaha Kuasaan Tuhan.

Ketiga yaitu Teori Evolusi Terbatas.

Teori ini adalah gabungan pemikiran dari pihak-pihak agama yang berlandaskan dengan alasan-alasan serta pembuktian dari pihak sarjana penganut teori evolusi. Seperti yang dikemukakan oleh Frans Dahler, yang mengakui bahwa tumbuh-tumbahan, binatang, dan manusia selama ribuan atau jutaan tahun yang benar-benar mengalami mutasi (perubahan) yang tidak sedikit.

Gaya energi dalam manusia.

Yang saya keahui gaya yang ada dalam diri manusia yaitu gaya jasmani yang keberadaannya bergantung pada hidup jasmani dan menimbulkan perbuatan badaniyah.

Daya hidup rohaniah yang menjadi penggerak dan pengatur bagi seluruh perbuatan-perbuatan pribadi

Konsep insan kamil.

Dalam diri manusia memiliki fitrah yang cendrung melakukan hal yang baik, untuk membentuk insal kamil tentunya harus mengedepankan daya rohaniah dari pada jasmaniah. Daya rohaniah masih menggantungkan diri pada sang khaliq.

Kenapa manusia harus beribadah?

Pada hakikaknya setiap manusia dapat merasakan bahwa dalam dirinya memang butuh akan janji-janji allah dimana kebutuhan hal yang diciptakan kapada yang menciptakan.

وما خلقت الجن والانس الا ليعبدوا

Jumat, 22 Mei 2009

Kamis, 14 Mei 2009

Sejarah Teori Difusionisme

Gejala Difusi

Difusi merupakan konsep dasar tentang adanya kecenderungan alami terjadinya persebaran manusia serta kebudayaan yang menyertainya. Selain itu, realitas keberagaman etnis dan ras menunjukkan adanya unsur orsinilitas (endegenous) dalam setiap kelompok masyarakat. Adanya perbedaan tersebut pada dasarnya merupakan sebuah konstruk alami dari adanya perbedaan gerak perubahan yang terjadi dalam masyarakat tersebut. Meskipun demikian, keberagaman budaya dalam perspektif yang lebih luas justru terdapat unsur kesamaan bentuk budaya, bahkan yang secara geografis berjauhan. Hal ini telah menginspirasi para sarjana antropolog untuk mengkaji lebih jauh tentang adanya prinsip dasar dari akar budaya yang dapat ditemui bahkan pada semua kelompok masyarakat.

Pada akhir abad ke-19, para antropolog menyimpulkan bahwa adanya persamaan unsur-unsur kebudayaan di berbagai tempat disebabkan karena persebaran atau difusi. Adolf Bastian mengemukakan adanya pengaruh Elementer Gedanken, bahwa adanya kesamaan unsur kebudayaan pada dua tempat disebabkan karena keduanya berada pada tingkat evolusi yang sama.

Sedangkan konsep difusi menurut Kroeber menjelaskan tentang perubahan dalam suatu masyarakat dengan cara mencari asal atau ‘aslinya’ dalam masyarakat yang lain. Difusi pada tahapan yang ekstrim menekankan bahwa setiap pola tingkah laku atau unsur budaya yang baru itu tersebar dari satu sumber asli. 

Sejarah Difusi

Gejala persebaran unsur-unsur kebudayaan merupakan sebuah sejarah perkembangan peradaban manusia yang secara evolutif bergerak dengan tingkatnya masing-masing. Perbedaan tingkat maupun pola interaksi yang terjadi adalah pola umum yang dapat ditemui pada semua kelompok masyarakat. F. Ratzel (1844-1904) seorang sarjana ilmu hayat, mempelajari berbagai bentuk senjata busur di berbagai tempat di Afrika. Ia banyak menemukan persamaan bentuk pada busur-busur tersebut pada berbagai tempat di Afrika. Begitu pula dengan unsur kebudayaan lainnya, seperti rumah, topeng, dan pakaian. Temuan tersebut mengarahkannnya untuk menarik kesimpulan bahwa pada waktu yang lampau terjalin hubungan antara suku-suku bangsa yang mendiami tempat tersebut.


Fenomena kesamaan unsur-unsur kebudayaan tersebut melahirkan anggapan dasar yang menurut Koentjaraningrat bahwa kebudayaan manusia berasal dari satu pangkal dan berada di suatu tempat tertentu. Unsur inilah yang kemudian berkembang dan menyebar ke tempat lain dan kelompok masyarakat lainnya. Dengan demikian konsep ini menyiratkan bahwa sejarah kebudayaan manusia diawali dengan sebuah kebudayaan awal sebagai pusat atau inti dari sejarah perkembangan kebudayaan manusia. Kebudayaan inti (induk) tersebut berkembang dan menyebar, kemudian melahirkan bentuk (unsur) baru karena pengaruh lingkungan dan waktu. Oleh karena itu, tugas terpenting dari ilmu etnologi adalah mencari kembali sejarah gerak perpindahan bangsa-bangsa itu. 

Metode Kulturkreis dan Kulturhistoire

Pengembangan konsep Ratzel oleh para antropolog mendorong produktifitas teori konsep difusionisme lebih kaya dan perspektif. Seorang konservator museum Gracbner (1877-1934) melakukan penelitian dengan menyusun dan mengelompokkan benda-benda (artefak) berdasarkan persamaan bentuk. Metode klasifikasi ini kemudian disebut dengan Kultrukreis.
Metode Kulturkreis ini kemudian dikembangkan untuk memetakan secara lebih global kebudayaan manusia. Meskipun pekerjaaan klasifikasi sangat rumit mengingat banyaknya kebudayaan yang tersebar di seluruh dunia, akan tetapi, kenyataan ini justru melahirkan sebuah cita-cita untuk untuk merekonstruksi Kulturhistoire umat manusia dengan harapan akan nampak kembali sejarah persebaran bangsa-bangsa di muka bumi.

Metode Kulturkreis selanjutnya dikembangkan oleh Wilhelm Schmidt (1868-1954) untuk mencari jalan untuk mewujudkan Kulturhistoire. Proyek besar tersebut dimulainya dengan mengumpulkan data-data (identifikasi dan inventarisasi) kebudayaan-kebudayaan yang tersebar di seluruh dunia yang ia peroleh dari karangan-karangan etnografi. Penelusuruan Kulturhistoire yang dilakukan oleh Schmidt membawanya pada sebuah temuan mengenai bentuk religi tertua. Ia berpendapat bahwa keyakinan dalam bentuk monoteis (Urmonotheismus) merupakan bentuk religi sangat tua. Bahwa Titah Tuhan Asli ada pada bangsa-bangsa yang tua, yang hidup dalam zaman ketika tingkat kebudayaan manusia masih sangat rendah. 

Rivers, Elliot, Perry, dan Heliolithic Theory

Salah seorang antropolog ternama yang pada awalnya seorang dokter dan psikolog yang kemudian tertarik pada ilmu antropolog yaitu Rivers (1864-1922). Rivers melakukan ekspedisi penting untuk sebuah eksperimen mengenai hubungan antara kebudayaan-kebudayaan suku-suku bangsa yang mendiami daerah-daerah di sekitar Selat Torres, Irian Selatan dan Australia Utara. Dalam penelitiannya, Rivers mengembangkan metode wawancara baru yang dikenal dengan Genealogical Method, metode yang mengklasifikasi asal-asal individu, yang kemudian menjadi teknik utama para antropolog dalam melakukan penelitian di daerah. Rivers berhasil mengumpulkan banyak bahan mengenai sistem kemasyarakatan suku-suku bangsa tersebut.

Rivers juga melakukan penelitian pada suku bangsa Toda yang tinggal di propinsi Mysore di India Selatan dan kemudian menghasilkan buku The Todas (1906). Dalam penelitian tersebut, Rivers mendapat banyak bahan mengenai sistem kekerabatan orang Toda. Dengan membandingkan bahan tersebut dengan apa yang diperolehnya di daerah Malanesia. Ia kemudian mengembangkan konsep baru mengenai sistem-sistem kekerabatan yang dimuat dalam buku Notes and Queries on Anthropoloy (1912).

Pengembangan teori difusi juga dilakukan oleh para antropolog di Inggris. Diantaranya adalah Haddon yang pernah memimpin sebuah ekspedisi Cambridge ke selat Torres. Kemudian dikenal pula G. Elliot Smith (1871-1937) dan W.J. Perry (1887-1949) yang mengemukakan teori-teori aneh. Teori aneh mereka misalnya tentang sejarah kebudayaan dunia bahwa pada zaman purbakala pernah terjadi suatu peristiwa difusi yang besar yang berpangkal di Mesir, yang bergerak ke arah timur, daerah sekitar Laut Tengah, Afrika, kemudian bergerak ke India, Indonesia, Polinesia, dan ke Amerika. Teor ini kemudian disebut dengan Heliolithic Theory.

Heliolithic Theory bagi Elliot dan Perry didasarkan pada unsur-unsur penting kebudayaan Mesir Kuno yang tersebar ke daerah luas, tampak pada bangunan-bangunan batu besar (megalith), unsur religiusitas yang berpusat pada penyembahan matahari, atau helios. Pendapat ini menyimpulkan bahwa kebudayaan Mesir menjadi induk dan kemudian tersebar secara acak dan berkembang ke seluruh daerah di dunia di sepanjang waktu perjalanannya.

Teori Heliolithik tersebut kemudian dipergunakan dalam suatu penelitian besar oleh Perry yang mencoba menelusuri peta penyebaran unsur-unsur kebudayaan serta sebab-sebab dari difusi tersebut. Dalam persebarannya dari Mesir ke arah Timur Tengah sampai ke Amerika tengah dan Selatan, yang tentu saja melewati Indonesia, karena keberadaan pulau-pulaunya yang terletak di tenagh. Hasil penelitian Perry tersebut dipublikasikan ke dalam buku yang menadi sangat populer The Children of the Sun (1923).

Heliolithic Theory secara konseptual dapat dipahami sebagai sebuah gagasan tentang kekuatan determinan sebuah budaya. Kekuatan determinasi tersebut tumbuh melalui kemampuannya untuk beradaptasi. Argumen sesungguhnya masih menjadi preposisi, bahwa kelestarian budaya tertentu menegaskan kemampuan beradaptasi yang lebih baik. Kaplan dan Manners juga mengemukakan, bahwa semakin tinggi taraf adaptasi suatu budaya, akan makin banyak struktur yang dikandungnya dan struktur-struktur itu makin terdeferensiasikan, makin terspesialisasikan fungsinya, serta sangat terpadu.

Kajian analitis Heliolithic Theory dapat juga ditemukan pada konsep hegemoni yang dipopulerkan oleh Anthony Gramsci. Sebuah budaya dapat memberi pengaruh dan melakukan penetrasi terhadap bangsa (budaya) lain melalui pertarungan gagasan (kontak) maupun kompromi-kompromi yang terbangun pascabenturan. Kompromi tersebut dapat berwujud difusi, maupun asimilasi.


Konsep hegemoni Gramsci menyimpulkan bahwa hegemoni juga terkait dengan pertarungan gagasan maupun persetujuan terhadap gagasan-gagasan dominan. Konsep hegemoni tersebut juga jauh dari sekadar berkolusi dengan gagasan-gagasan dominan. Preposisi ini juga mendapat respon dari Dominis Strinati yang menyatakan bahwa jika konsep hegemoni dipandang sebagai berasal dari konflik, maka kita dapat berharap terjadinya kompromi-kompromi hegemonik yang menuntaskan konflik, namun secara temporer, untuk mengungkapkan berbagai persoalan maupun kepentingan yang dipertaruhkan.

Meskipun Heliolithic Theory mendapat tempat yang besar di kalangan para antropolog, namun seorang antropolog Amerika, R.H. Lowie justru membantahnya sebagai sebuah teori yang ekstrim. Menurut Lowie teori Heliolithik tidak sesuai dengan kenyataan, baik dipandang dari hasil-hasil penggalian ilmu prasejarah, maupun dari konsep-konsep tentang proses difusi dan pertukaran unsur-unsur kebudayaan antara bangsa-bangsa yang telah diterima dalam kalangan ilmu antropologi.

Koentjaraningrat menyimpulkan bahwa proses difusi tidak hanya dari sudut bergeraknya unsur-unsur kebudayaan dari suatu tempat ke tempat lain di muka bumi saja tetapi terutama sebagai suatu proses di mana unsur-unsur kebudayaan dibawa oleh individu-individu dari suatu kebudayaan, dan harus diterima oleh individu-individu dari kebudayaan lain, maka terbukti bahwa tidak pernah terjadi difusi dari satu unsur kebudayaan. Unsur-unsur itu selalu berpindah-pindah sebagai suatu gabungan atau suatu kompleks yang tidak mudah dipisahkan.

Welcome To My Blog

Selamat datang di Blogku kawan.....